Selasa, 20 September 2016

CARA TAUBAT JIKA BANYAK SENGAJA MENINGGALKAN SHALAT



TANYA: Bagaimana dengan orang yang telah dengan sengaja meninggalkan shalat wajib, apakah ia harus mengqadhada shalat yang telah ditinggalkannya itu?

JAWAB:

Allah menegaskan dalam al-Quran, bahwa shalat merupakan ibadah yang dibatasi waktunya. Ada batas awal dan ada batas akhir. Sebagaimana tidak sah melakukan shalat sebelum waktu, juga tidak sah melakukan shalat, setelah keluar waktu.

Allah berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban bagi orang beriman yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).

Hanya saja, bagi mereka yang tidak sengaja meninggalkan shalat, misalnya karena ketiduran atau lupa, diberi toleransi untuk mengqadha’nya, dengan mengerjakannya ketika bangun atau ketika ingat.

Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barang siapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Ahmad 11972 dan Muslim 1600).

Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

“Siapa yang lupa shalat, maka dia harus shalat ketika ingat. Tidak ada kaffarah untuk menebusnya selain itu.” (HR. Bukhari 597 & Muslim 1598)

Hadis ini menunjukkan, tidak ada kesempatan untuk menebus kesalahan meninggalkan shalat, selain bagi orang yang kelupaan dan ketiduran, dan itupun harus dilakukan ketika bangun atau ketika dia ingat.

Ketika orang meninggalkan shalat dengan sengaja, kemudian dia mengerjakan shalat ketika taubat, hakekat yang terjadi:

Dia mengerjakan shalat di luar waktu. Dan mengerjakan shalat setelah waktunya habis, statusnya tidak sah.

Dia melakukan kaffarah (penebus dosa) yang tidak ada panduannya dari dalil. Sementara penebusan kesalahan meninggalkan shalat yang disebutkan dalam dalil, hanya berlaku untuk mereka yang ketiduran atau kelupaan.

Lalu Bagaimana Cara Taubat Mereka yang Meninggalkan Shalat?

Pada prinsipnya, inti dari taubat ada 5:

Ikhlas dengan memohon ampun kepada Allah [الاستغفار]
Meninggalkan dosa yang dilakukan [الاقلاع]
Menyesali perbuatannya [الندم], sehingga dia mengakui apa yang dia lakukan adalah kesalahan
Bertekad untuk tidak mengulangi [العزم]. Tekad ini yang akan menghalangi dia jangan sampai melanjutkan dosanya.
Melakukan perbaikan [الاصلاح]. Melakukan upaya yang bisa memperbaiki dirinya.
Allah berfirman,

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. (QS. an-Nisa: 146).

Bagian yang menjadi fokus perhatian kita adalah apa yang harus dilakukan dalam rangka upaya perbaikan yang harus dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat?

Ada satu hadis yang bisa kita jadikan titik terang. Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan proses hisab amal hamba,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ

“Amal manusia pertama yang akan dihisab kelak di hari kiamat adalah shalat. Allah bertanya kepada para Malaikatnya – meskipun Dia paling tahu – “Perhatikan shalat hamba-Ku, apakah dia mengerjakannya dengan sempurna ataukah dia menguranginya?” Jika shalatnya sempurna, dicatat sempurna, dan jika ada yang kurang, Allah berfirman, “Perhatikan, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunah?.” jika dia punya  shalat sunah, Allah perintahkan, “Sempurnakan catatan shalat wajib hamba-Ku dengan shalat sunahnya.” (HR. Nasai 465, Abu Daud 864, Turmudzi 415, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Berdasarkan hadis ini, para ulama menganjurkan, bagi siapa saja yang meninggalkan shalat wajib, agar segera bertaubat dan perbanyak melakukan shalat sunah. Dengan harapan, shalat sunah yang dia kerjakan bisa menjadi penebus kesalahannya.

Syaikhul Islam mengatakan,

وتارك الصلاة عمدا لا يشرع له قضاؤها ، ولا تصح منه ، بل يكثر من التطوع ، وهو قول طائفة من السلف

“Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, tidak disyariatkan meng-qadhanya. Dan jika dilakukan, shalat qadhanya tidak sah. Namun yang dia lakukan adalah memperbanyak shalat sunah. Ini merupakan pendapat sebagian ulama masa silam.” (al-ikhtiyarot, hlm. 34).

Keterangan lain disampaikan Ibnu Hazm,

من تعمد ترك الصلاة حتى خرج وقتها فهذا لا يقدر على قضائها أبداً، فليكثر من فعل الخير وصلاة التطوع؛ ليُثَقِّل ميزانه يوم القيامة؛ وليَتُبْ وليستغفر الله عز وجل

“Siapa yang sengaja meninggalkan shalat sampai keluar waktunya, maka selama dia tidak bisa mengqadha’-nya. Hendaknya dia memperbanyak amal soleh dan shalat sunah, agar memperberat timbangannya keelah di hari kiamat. Dia harus bertaubat dan banyak istighfar.” (al-Muhalla, 2/279).

Karena itu, kewajiban orang yang pernah meninggalkan shalat wajib, dan sekarang telah bertaubat,

Banyak memohon ampun kepada Allah
Memperbanyak shalat sunah
Mencari komunitas yang baik, yang bisa memotivasi dirinya untuk menjaga shalat
Dan jangan lupa untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat hidayah untuk taubat.

Allahu a’lam.


Minggu, 04 September 2016

MANFAAT LUAR BIASA DARI SHALAT SUBUH

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.

Sobat jika kita amati, ada satu hal yang berbeda dari shalat subuh dibandingkan shalat lima waktu lainnya. Kalimat yang terdengar dari suara adzan sedikit berbeda dengan adzan pada shalat yang lain. Kalimat “ash shalatu khairun minan naum”, menjadi titik perbedaannya. Arti dari kalimat itu adalah “shalat itu lebih baik dari pada tidur”. Mengapa kalimat itu hanya muncul pada adzan subuh dan tidak pada adzan lainnya?

Memang banyak sekali hikmah yang bisa diambil dari shalat subuh ini. Mulai dari peluang rezeki yang besar hingga manfaat terhindar dari kemacetan terutama di kota-kota besar. Ternyata bukan itu saja arti manfaat yang Allah berikan. Shalat subuh juga mempunyai manfaat mengurangi kecenderungan terjadinya gangguan kardiovaskular.

Di dalam tubuh manusia ada kekuatan yang terus bekerja tanpa kita komando. Yaitu kekuatan yang mengatur gerak usus kita sehingga bisa dikeluarkan menjadi feses setelah menyerap zat-zat bermanfaat untuk tubuh. Kekuatan syaraf otonom mempunyai 2 fungsi yang bekerja secara antagonis, biasa kita sebut sebagai syaraf simpatis dan syaraf parasimpatis.

Manusia mempunyai irama tubuh yang biasa disebut irama sirkadian, yaitu keadaan tubuh dimana mulai pukul tiga dini hari, terjadi peningkatan adrenalin. Akibatnya tekanan darah pun meningkat. Biasanya adrenalin kita bekerja saat kita beraktifitas atau dalam keadaan stress. Selain itu terjadi pula penyempitan pembuluh darah otak yang menyebabkan supply oksigen ke otak berkurang, sehingga kita merasa sulit untuk bangun di pagi hari dan cenderung mengantuk. Peningkatan adrenalin juga mengaktivasi sistem pembekuan darah dimana sel-sel trombosit berangkulan membentuk suatu trombus. Trombus inilah yang menyebabkan gangguan kardiovaskuler pada manusia. Semuanya adalah kerjaan saraf simpatis. Lalu apa hubungannya dengan shalat subuh?

Menurut hasil penelitian, zat yang bernama NO (Nitrit Oksida), diproduksi terus menerus selama istirahat termasuk ketika manusia tidur. Zat ini juga mencegah terbentuknya trombus dengan menghambat agregasi/penempelan trombosit.

Aktivitas bangun pagi untuk shalat subuh, apa lagi dengan berjalan ke mesjid untuk berjamaah dapat meningkatkan kadar Nitrit Oksida dalam pembuluh darah. Sehingga penyaluran oksigen ke otak juga bertambah akibat melebarnya pembuluh darah otak , lalu trombosit dicegah untuk saling menempel sehingga pembuluh darah tidak bertambah sempit. Gerakan rukuk dalam shalat meningkatkan tonus syaraf parasimpatis yang melawan efek dari syaraf simpatis seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Subhanallah, dengan menjalankan shalat subuh apa lagi dengan berjalan ke masjid, kita dapat mencegah proses gangguan pada sistem kardiovaskular kita.

Jumat, 12 Agustus 2016

ADAB BERNIAGA DALAM ISLAM

لبِسْـــــــمِ أللَّهِ ألرَّحْمَانِ ألرَّحِيْـــم

‎    السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Islam dengan kelengkapannya dan keindahan ajarannya telah mengatur pemeluknya untuk beradab dalam segala hal. Termasuk dalam melakukan transaksi jual beli atau berniaga, tujuannya tak lain, agar seorang muslim diridhai Allah SWT.

Berniaga atau jual beli, adalah salah satu bentuk muamalah yang disyariatkan oleh Islam. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasullah pernah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang (al-hadits). Ini artinya aktivitas dagang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Melalui jalan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah terpancar daripadanya.

Namun perlu disadari bahwa jual beli yang dihalalkan oleh ALLAH yaitu yang dilakukan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Hukum asal mu’amalah itu adalah al-ibaahah (boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya. Meski demikian, bukan berarti tidak ada rambu-rambu yang mengaturnya. Ada perangkat atau ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang hendak melakukan aktifitas jual beli.

Islam menggariskan beberapa adab untuk diamalkan ketika berniaga. Adab ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan penipuan dalam berdagang.

Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

Dari ‘Abdurrahman bin Syibel, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad 3/428, Ath Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/43, 99, 100, At Thahawi dalam Musykilul Atsar 3/12, Al Hakim 2/6-7)

Diantara adab-adab tersebut antara lain:

a. Amanah, artinya penjual dan pembeli sama-sama bersikap jujur. Misalkan penjual tidak boleh mencampur buah-buahan yang lam dangan yang baru dan menjualnya dengan harga yang sama. Demikian juga pembeli harus bersikap jujur jika ada kelebihan pengembalian uang.

b. Ihsan. Yang dimaksud ihsan adalah menjalankan perdagangan dengan memepertimbangkan aspek kemaslahatan dan keberkahan dari Allah SWT, selain mendapat keuntungan.

c. Bekerjasama. Penjual dan pembeli hendaklah bermusyawarah sekiranya timbul masalah yang tidak diinginkan.

d. Tekun. Perdagangan hendaklah dilakukan dengan tekun dan bersunguh-sungguh agar berkembang maju.

e. Menjauhi perkara yang haram. Penjual hendaklah menjauhi perkara yang haram selama menjalankan pernigaan. Contohnya menipu dalam timbangan, menjalankan muamalat riba, dan menjual barang yang diharamkan.

f. Melindungi penjual dan pembeli.Penjual dan pembeli hendaklah saling melindungi hak masing-masing. Contohnya penjual memberikan peluang yang secukupnya kepada pembeli untuk melihat pilihan ketika hendak membeli sesuatu barang.

Demikianlah beberapa adab dalam berdagang sehingga tercipta masyarakat yang haramoni dan sejahtera dan mendapat ridha dari Allah SWT.


Jumat, 15 Juli 2016

SEDEKAH ALA RASULULLAH SAW

RASULULLAH SAW adalah sebaik-baiknya teladan bagi kita semua. Dalam setiap episode kehidupannya, selalu ada pelajaran yang bisa kita ambil untuk kita terapkan dalam kehidupan. Dan di antara berbagai episode kehidupan Rasulullah SAW itu, ada satu yang menarik, yaitu tentang salah satu cara beliau memperlakukan orang-orang yang lemah secara ekonomi.

Suatu hari, beliau didatangi seorang lelaki yang pekerjaan utamanya adalah mengemis. Dia tidak pernah berusaha mencari pekerjaan lain. Dari wajahnya, Rasulullah SAW mengetahui orang itu berjiwa pesimistis, lemah, dan tidak memiliki rasa percaya diri. Pakaiannya compang-camping dan kondisinya sangat menyedihkan.

Melihatnya, Rasulullah SAW merasa kasihan. Nabi SAW memberinya beberapa dirham, kemudian menyuruhnya untuk membeli kapak kecil. Nabi sendiri yang akan membuat gagangnya.

Setelah kapak dibeli dan gagangnya selesai dibuat oleh Nabi SAW, beliau menyuruh lelaki itu itu untuk merobohkan semua kelemahan dirinya, membuang kebiasaan meminta-minta, serta menyuntikkan rasa percaya diri, semangat berjuang, kerja keras, dan optimisme ke dalam jiwanya.

Lelaki itu memahami dengan baik maksud dan tujuan Rasulullah SAW memberinya kapak. Rasulullah SAW menyuruhnya pergi ke suatu desa untuk mengumpulkan kayu bakar dan menjualnya, serta tidak datang menemui Rasulullah SAW sebelum lima belas hari. Dengan begitu dia telah membeli kembali harga dirinya yang telah tergadai dengan kemuliaan, kesucian, dan harapan.

Benar saja. Setelah waktu yang ditentukan, lelaki itu datang kembali menghadap Rasulullah SAW. Tetapi tidak seperti lelaki lima belas hari yang lalu. Dia datang dengan pakaian yang lebih baik, dengan semangat baru, jiwa baru, bahkan dengan postur tubuh baru. Kerut-merut dahinya sudah hilang. Raut mukanya juga sudah berubah cerah. Kondisinya sudah berubah sama sekali.

Sudaraku, Rasulullah SAW mampu mengubah seorang peminta-minta menjadi seorang pekerja keras dalam waktu lima belas hari.

Kisah ini memberi satu pelajaran penting bagi kaum Muslimin yang diberi kelebihan rezeki oleh Allah SWT, bahwa cara bersedekah yang baik adalah seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Tidak dengan memberi makan yang hanya akan habis dalam waktu beberapa jam, tetapi dengan memberi mereka harapan dan kemampuan yang dengannya mereka akan bisa mencari makan sendiri tanpa harus meminta-minta kepada orang lain.

Senin, 11 Juli 2016

ISTIQOMAH BERAMAL MAKA PAHALANYA TETAP TERCATAT BILA BERHALANGAN

Jika terbiasa untuk mengerjakan sholat dhuha, maka biasakanlah setiap hari mengerjakannya.Jika kita terbiasa untuk membaca Al-Qur’an setiap hari setengah juz, maka kerjakanlah ia sebaik mungkin. Jika terbiasa untuk sholat malam sepekan tiga kali, maka usahakanlah untuk kontinyu mengerjakannya. Lebih baik lagi jika ditekadkan agar pada akhirnya sanggup mengerjakan sholat tahajjud setiap malam.

Hadits dibawah ini menyatakan segenap kebiasaan rutinnya akan tetap dicatat sebagai ganjaran/pahala di sisi Alah walaupun ia sebenarnya tidak mengerjakannya karena terhalang karena sesuatu hal yang syar'i.

Dengan syarat ia sudah rutin mendawamkan amalannya.

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “
Jika seorang hamba sakit atau sedang safar (bepergian), maka dicatat untuknya ‘amal perbuatan yang biasa ia kerjakan seperti di waktu ia sehat dan tidak sedang bepergian.” (HR Bukhari 2774)

Hal istimewa ini hanya berlaku bagi mereka yang memang sudah memiliki kebiasaan ber’amal sholeh atau ‘amal ibadah sunnah yang sudah kontinyu dikerjakan.

Terbiasa tahajud, bila berhalangan maka akan dicatat sesuai kebiasaannya. Bila terbiasa sedekah terbaik juga akan dicatat kebiasaannya bersedekah terbaik. Hidupnya sudah biasa rutin menolong orang, maka ia akan dicatat sesuai kebiasaannya.
Insya Allah, Apalagi kebiasaan beramal shaleh ini memiliki implikasi ia terjaga dari dosa dan kesalahan, karena amal kebaikan akan menghapus kesalahan-kesalahan kita dimasa lalu. Kebiasaan menyebabkan kita mudah untuk wafat dalam husnul khatimah, semoga saja, karena Allah mewafatkan seorang hamba yang ikhlas giat beribadah ketika ia terbiasa berada dalam ketaatan kepada-Nya.

Jangan lupa minta kepada Allah agar hati kita diteguhkan dalam melaksanakan amal ibadah kepada-Nya. “Ya Allah yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku dalam agamaMu.” (HR Tirmidzi 2066)
.

Wallahu'alam biishawab

Minggu, 10 Juli 2016

SEJARAH KETUPAT

Adalah Sunan Kalijaga yang pertama kali memperkenalkan pada masyarakat Jawa.

Sunan Kalijaga membudayakan 2 kali BAKDA, yaitu bakda Lebaran dan bakda Kupat yang dimulai seminggu sesudah Lebaran.

*Arti Kata Ketupat.*

Dalam filosofi Jawa, ketupat memiliki makna khusus. Ketupat atau KUPAT merupakan kependekan dari Ngaku Lepat dan Laku Papat.
Ngaku lepat artinya mengakui kesalahan.
Laku papat artinya empat tindakan.

*Ngaku Lepat.*

Tradisi sungkeman menjadi implementasi ngaku lepat (mengakui kesalahan) bagi orang jawa.
Sungkeman mengajarkan pentingnya menghormati orang tua, bersikap rendah hati, memohon keikhlasan dan ampunan dari orang lain.

*Laku Papat.*

1. Lebaran.
2. Luberan.
3. Leburan.
4. Laburan.

*Lebaran.*
Sudah usai, menandakan berakhirnya waktu puasa.

*Luberan.*
Meluber atau melimpah, ajakan bersedekah untuk kaum miskin.
Pengeluaran zakat fitrah.

*Leburan.*
Sudah habis dan lebur. Maksudnya dosa dan kesalahan akan melebur habis karena setiap umat islam dituntut untuk saling memaafkan satu sama lain.

*Laburan.*
Berasal dari kata labur, dengan kapur yang biasa digunakan untuk penjernih air maupun pemutih dinding.
Maksudnya supaya manusia selalu menjaga kesucian lahir dan batinnya.

*FILOSOFI KUPAT - LEPET*

*KUPAT*
Kenapa mesti dibungkus janur?
Janur, diambil dari bahasa Arab " Ja'a nur " (telah datang cahaya ).
Bentuk fisik kupat yang segi empat ibarat hati manusia.
Saat orang sudah mengakui kesalahannya maka hatinya seperti kupat yang dibelah, pasti isinya putih bersih, hati yang tanpa iri dan dengki.
Kenapa? karena hatinya sudah dibungkus cahaya (ja'a nur).

*LEPET*
Lepet = silep kang rapet.
Mangga dipun silep ingkang rapet, mari kita kubur/tutup yang rapat.
Jadi setelah ngaku lepat, meminta maaf, menutup kesalahan yang sudah dimaafkan, jangan diulang lagi, agar persaudaraan semakin erat seperti lengketnya ketan dalam lepet.

Betapa besar peran para wali dalam memperkenalkan agama Islam.

Jumat, 08 Juli 2016

KISAH SAHABAT UTSMAN BIN AFFAN RADHIYAALLAHU ANHU

Utsman bin Affan berasal dari kalangan bangsawan Suku Quraisy, kaya raya dan pengusaha yang sukses. Ia termasuk kelompok sahabat yang pertama-tama memeluk Islam. Dalam perjalanan pulang dari perniagaannya di Syam, di sebuah tempat teduh antara Ma'an dan Zarqa, ia tertidur dan bermimpi. Dalam mimpinya itu ia mendengar seorang penyeru agar mereka yang tidur segera bangun, karena Ahmad telah bangkit di Makkah!!

Setibanya di Makkah, iasegera menemui sahabatnya, Abu Bakar dan menceritakan mimpinya. Ternyata Abu Bakar telah memeluk Islam, dan menceritakan tentang dakwah baru yang disampaikan Nabi SAW. Utsman yang sebelumnya memang begitu takjub dan terpesona dengan ketinggian dan kemuliaan akhlak Nabi SAW, segera saja meminta Abu Bakar mengantarnya menghadap Rasulullah SAW untuk berba'iat memeluk Islam.

Ketika keislamannya diketahui keluarganya, pamannya yang bernama Hakam bin Abul Ash bin Umayyah menangkap dan mengikatnya dengan tali, kemudian berkata, "Apakah kamu membenci agama nenek moyangmu dan lebih suka pada agama baru tersebut? Demi Allah, aku tidak akan melepaskan ikatanmu selamanya, jika kau tidak kembali ke agama nenek moyangmu!!"

Tetapi keimanan telah merasuki jiwanya sehingga dengan tegas ia berkata, "Demi Allah aku tidak akan meninggalkan agama ini selama-lamanya, dan tidak akan berpisah dengannya."

Melihat keteguhannya yang rasanya tidak akan tergoyahkan, akhirnya Hakam melepaskan ikatannya.

Utsman bin Affan merupakan sahabat yang pengusaha dan kaya raya sebagaimana Abdurrahman bin Auf. Mereka berdua juga sangat dermawan, dan termasuk dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga semasa hidupnya. Hanya saja tentang Abdurrahman bin Auf, Nabi SAW pernah bersabda bahwa ia akan masuk surga perlahan-lahan, dalam riwayat lain, dengan merangkak, karena hisab kekayaannya. Sebagaimana Nabi Sulaiman AS adalah nabi yang perlahan-lahan masuk surga karena hisab kekayaannya. Karenanya Nabi SAW menyatakan, “Abdurrahman bin Auf adalah Sulaimannya ummatku!!”

Tetapi menyangkut Utsman bin Affan, beliau justru menyatakan, "Tidak ada yang membahayakan Utsman, setelah apa yang dilakukannya hari ini…."

Ungkapan ini disabdakan Nabi SAW setelah apa yang dibelanjakan Utsman bin Affan di jalan Allah untuk perang Tabuk. Pasukan yang dibentuk untuk menghadapi serangan pasukan Romawi ini disebut dengan Jaisyul Usrah (Pasukan di Masa Sulit), karena waktu itu musim panas, kekeringan dan paceklik melanda jazirah Arab. Tidak mudah menghimpun dana dan perbekalan sementara kebanyakan kaum muslimin sendiri dalam kesulitan menjalani hidup sehari-hari.

Utsman bin Affan yang tengah mempersiapkan kafilah dagang ke Syam dengan 200 ekor unta lengkap barang dan perbekalannya berikut 200 uqiyah,langsung dibelokkan ke masjid Nabi SAW untuk pasukan Tabuk. Itu belum cukup juga, ia menambah dan menambah hingga mencapai 900 unta dan 100 kuda, riwayat lain menyebutkan sebanyak 940 unta dan 60 kuda, lengkap dengan perlengkapan dan perbekalannya. Masih belum puas bersedekah, Utsman datang ke kamar Nabi SAW dan menyerahkan 700 uqiyah emas, riwayat lain menyebutkan 1000 atau 10.000 dinar, yang langsung diterima oleh tangan Rasulullah SAW sendiri.

Ungkapan dan sabda Nabi SAW tersebut mungkin merupakan puncak kekaguman dan penghargaan beliau atas pengorbanan Utsman atas kekayaannya, demi kepentingan ummat dan agama Islam.

Pada awal hijrah ke Madinah, kaum Muhajirin mengalami kesulitan air. Sebenarnya ada mata air yang mengeluarkan air tawar yang segar dan enak yang disebut Sumur Raumah. Sayangnya mata air ini dikuasai oleh orang Yahudi, yang menjualnya satu geriba air dengan segantang gandum. Kaum Muhajirin yang kebanyakan meninggalkan kekayaannya di Makkah tentu saja tak mampu membayarnya.

Nabi SAW mengharapkan ada sahabat yang membeli telaga tersebut untuk kepentingan umat muslim, maka tampillah Utsman bin Affan memenuhi harapan Nabi SAW. Pada awalnya si Yahudi menolak menjualnya, maka Utsman bersiasat dengan membeli separuhnya saja. Si Yahudi setuju dengan harga 12.000 dirham, dengan pembagian, satu hari untuk Utsman dan satu hari untuk si Yahudi.

Ketika giliran waktu untuk Utsman, kaum muslimin dan masyarakat Madinah yang membutuhkan air dipersilahkan untuk mengambilnya dengan gratis dan tanpa batas. Karena itu mereka menampung untuk dua hari. Ketika tiba giliran waktu untuk si Yahudi, tak ada lagi orang yang membeli air darinya sehingga ia kehilangan pendapatannya dari telaga tersebut. Akhirnya ia menjual bagiannya tersebut kepada Utsman seharga 8.000 dirham, sehingga masyarakat Madinah bisa memperoleh air segar telaga tersebut kapan saja dengan cuma-cuma.

Ketika kaum muslimin di Madinah makin banyak dan masjid tidak lagi bisa menampung, Nabi SAW bermaksud melakukan perluasan dengan membeli tanah dan bangunan di sekitar masjid. Tampillah Utsman untuk merealisasikan maksud Nabi SAW tersebut, dan tanpa segan ia mengeluarkan 15.000 dinar. Begitupun setelah Fathul Makkah, Nabi SAW bermaksud memperluas Masjidil Haram dengan membeli tanah dan bangunan sekitar masjid, sekali lagi Utsman tampil memenuhi harapan Nabi SAW dengan mengeluarkan sedekah 10.000 dinar.

Masih banyak lagi kisah kedermawanan Utsman sehingga tak heran jika Nabi SAW berkata, bahwa teman beliau di surga adalah Utsman bin Affan.

Satu peristiwa lagi di jaman Khalifah Abu Bakar, saat itu paceklik melanda kota Madinah, kaum musliminpun mengalami berbagai kesulitan. Ketika dilaporkan kepada Abu Bakar, iaberkata, "Insya Allah, besok sebelum sore tiba, akan datang pertolongan Allah…"

Pagi hari esoknya, datanglah kafilah dagang Utsman dari Syam yang penuh dengan bahan makanan pokok. Berkumpullah para pedagang, termasuk dari kaum Yahudi yang biasa memonopoli perdagangan bahan makanan, mereka berlomba melakukan penawaran. Utsman berkata, "Berapa banyak kalian akan memberi saya keuntungan?"

"Sepuluh menjadi duabelas." Kata seorang pedagang.

"Ada yang lebih tinggi?" Tanya Utsman.

"Sepuluh menjadi limabelas." Pedagang lain menawar.

"Siapa yang berani menawarnya lebih dari itu, padahal seluruh pedagang Madinah berkumpul di sini?"

Utsman bertanya, "Ada yang berani memberi keuntungan sepuluh menjadi seratus, atau sepuluh kali lipat?"

"Apa ada yang mau membayar sebanyak itu?"

"Ada, yakni Allah SWT…." Kata Utsman dengan tegas. Parapedagang itupun berlalu pergi, dan Utsman membagi-bagikannya dengan cuma-cuma kepada warga fakir miskin Madinah dan mereka yang memerlukannya.

Setelah wafatnya Khalifah kedua Umar bin Khattab Radhiyaallahu Anhu ada enam sahabat yang ditunjuk untuk menjadi Khalifah.
diadakanlah musyawarah untuk memilik khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdurrahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.

Beliau adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). Beliau mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.

Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah. Khalifah Utsman kemudian dikepung oleh pemberontak selama 40 hari dimulai dari bulan Ramadhan hingga Dzulhijah. Meski Utsman mempunyai kekuatan untuk menyingkirkan pemberontak, namun ia berprinsip untuk tidak menumpahkan darah umat Islam. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada hari Jumat tanggal 17 Dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca Al-Quran. Persis seperti apa yang disampaikan Rasullullah Shalallahu Alaihi Wasallam perihal kematian Utsman yang syahid nantinya. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.